Tribratanews.sulsel.polri.go.id – Pastikan tepat sasaran, Bhabinkamtibmas Polsek Ulaweng Bripka Ervan kawal penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) tahun 2022 Tahap I hingga Tahap III kepada Warga KPM Desa Lilinaajangale, Kamis (07/04/2022).
Selain mengawal, kehadiran Bhabinkamtibmas juga sebagai tindak lanjut pencegahan dan penanganan Covid-19 di Desa Lilinaajangale.
BLT DD tersebut bersumber dari dana desa yang merupakan bantuan pemerintah dalam upaya mensejahterakan masyarakat dalam penanganan Covid-19 yang diberikan kepada 141 orang dengan senilai Rp.900.000,-/KK selama 3 bulan yaitu Januari hingga Maret tahun 2022.
Turut hadir dalam kegiatan Penyaluran BLT-DD Kasi Keuangan Camat Ulaweng A. Siar bersama dengan Kepala Desa Hj. Kartini Pendamping Desa dan Lokal serta aparat desa dan masyarakat peserta penerima bantuan sebanyak 141 orang.
Penyaluran BLT-DD tersebut diperuntukkan bagi masyarakat yang terdampak Covid-19 dan dengan adanya bantuan ini diharapkan memberi manfaat bagi warga ditengah pandemi Covid-19 yang saat ini belum usai.
“Saya juga mengajak kepada warga agar bersama-sama mensukseskan program pemerintah dalam percepatan penanganan Covid 19 yaitu dengan melakukan vaksinasi demi kebaikan kita semua,” tutup Bhabinkamtibmas.
Pengawalan penyaluran dana bansos yang dilakukan oleh aparat Kepolisian merupakan kesepakatan kerjasama antara Polri dan Kementerian Sosial agar anggaran tersebut tepat sasaran kepada masyarakat yang berhak dan tidak bocor pada masyarakat yang sudah mampu.
Hal tersebut tertuang dalam MoU yang ditanda tangani mantan Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian dan Mensos Agus Gumiwang Kartasasmita di Gedung Mabes Polri, Jakarta pada bulan Januari 2019 lalu.
Dari kesepakatan tersebut Polri akan membentuk Satgas untuk membantu Kemensos yang akan dipimpin oleh mantan Koordinator Staf Ahli Kapolri Irjen Pol Muktiono yang dikenal saat ini dengan nama Satgas Bansos.
Tidak hanya pada tingkatan pusat, Satgas Bansos ini juga telah dibentuk di Polda-polda yang nantinya akan turun ke Polres, Polsek hingga pada Bhabinkamtibmas yang langsung mengawasi dan memastikan distribusi bansos di daerah.
Kapolri juga menegaskan tidak ingin niat baik pemerintah dengan peningkatan anggaran pada dana Bansos ini justru menimbulkan persoalan, misalnya tidak tepat sasaran yang nantinya akan menjadi masalah hukum dan juga menjadi masalah keamanan.