Tribratanews.sulsel.polri.go.id – Warga Desa Kampiri, Kecamatan Pammana, Kabupaten Wajo dikejutkan dengan kematian seorang nenek akibat tersengat listrik, Jumat (14/05/2021).
Mengetahui hal tersebut, Kapolsek Pammana Polres Wajo Iptu Andi Amiruddin bersama anggota merespon cepat dengan mendatangi lokasi kejadian.
Menurut Kapolsek, kejadian berawal pada hari Jumat (14/05) dirumah korban di Dusun Kampiri, Desa Kampiri. Saat itu korban bermaksud merapikan stop kontak yang masih dialiri arus listrik yang terletak diteras rumah dan menuju dibawah ke kolong rumah.
Ketika korban berada tepat diujung tangga tiba-tiba arus listrik tersebut terhubung dengan tubuh korban tepatnya pada bagian ibu jari tangan kiri dan akibatnya korban tersengat arus listrik dan tersungkur ketanah.
Saat itu ada warga yang berada tidak jauh dari rumah korban mendengar suara gaduh sehingga ia lari kearah rumah korban, ketika saksi hendak mengangkat korban tiba-tiba tubuh korban terlempar akibat tersengat arus listrik.
Setelah itu saksi memanggil anak kandung korban kemudian mematikan pembatas listrik lalu korban dilarikan ke Puskesmas Kampiri untuk mendapatkan pertolongan namun korban tidak tertolong dan meninggal dunia di Puskesmas pada pukul 20.30 Wita.
Atas kejadian tersebut Kapolsek Pammana bersama personilnya langsung melakukan oleh TKP ditempat kejadian, mengambil keterangan saksi-saksi dan mengecek kondisi korban untuk di jadikan bahan penyelidikan dan penyidikan.
Saat ditemui dilokasi kejadian, Kapolsek Pammana Iptu Andi Amiruddin membenarkan bahwa korban bernama Hj. Mintang Binti Sakka mengalami kecelakan dan meninggal akibat sengatan arus listrik.
“Dari hasil olah TKP dan keterangan saksi-saksi bahwa kejadian ini murni kecelakaan yang mengakibatkan Perempuan Hj. Mintang Binti sakka meninggal dunia akibat tersengat arus listrik,” tandasnya
Kapolsek juga mengatakan bahwa atas kejadian tersebut keluarga korban tidak mengijinkan korban untuk diautopsi dan menerima dengan ikhlas kejadian yang menimpanya.